Detail Cantuman

No image available for this title

Text

Yurisprudensi Hukum Acara Perdata Bagian 4 Tentang Pembuktian



1. Pembuktian (ada tidaknya Onhellbare Tweespalt)
2. Pembuktian (satu surat bukti tanpa dikuatkan alat bukti lain tidak dapat diterima)
3. Pembuktian (ganti rugi harus dibuktikan dan tergugat dalam kasasi tidak dapat membuktikan)
4. Pembuktian (dalam hal ada pengakuan yang terpisah-pisah)
5. Pembuktian (PT telah salah menerapkan hukum acara oleh sebab kesimpulan yang diambil)
6. Pembuktian (PT telah salah menerapkan hukum, i.c. hukum acara)
7. Pembuktian (Bukti Saksi)
8. Pembuktian (Pengakuan)
9. Pembuktian Adanya Hak
10. Pembuktian (Sumpah)
11. Pembuktian (Bukti Surat)
dst.



Ketersediaan

17023372347.05 Soe yPerpustakaan Pusat UMATersedia
17023373347.05 Soe yPerpustakaan Pascasarjana UMATersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
347.05 Soe y
Penerbit Sinar Grafika : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xxxviii,347hlm.;23cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9790073569
Klasifikasi
347.05
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain





Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this


Perpustakaan UMA

Online Public Access Catalog (OPAC)
Perpustakaan UMA Terakreditasi A Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Sejarah Perpustakaan Universitas Medan Area dimulai dari berdirinya Universitas Medan Area (UMA) pada tahun 1983, saat ini terdapat 50.000 lebih koleksi yang tersedia di Perpustakaan pusat maupun Perpustakaan Fakultas.

Info selengkapnya